Pertanyaan Sering Diajukan

Temukan jawaban cepat seputar pendaftaran online, pelayanan BPJS, jam besuk, dan fasilitas di RSUD Tidar.

Pusat Informasi & Bantuan Cepat

Berikut adalah rangkuman jawaban dari pertanyaan yang paling sering diajukan oleh pasien dan keluarga pasien saat mengakses layanan RSUD Tidar Kota Magelang.

Pendaftaran online dapat dilakukan melalui menu "Pendaftaran Online" di website ini atau melalui aplikasi/portal resmi di https://portal.rsudtidar.id. Anda cukup memasukkan nomor rekam medis atau NIK KTP serta memilih poliklinik dan dokter yang dituju minimal H-1 sebelum tanggal periksa.

Ya, RSUD Tidar Kota Magelang melayani pasien BPJS Kesehatan (PBI maupun Non-PBI), BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, serta berbagai asuransi swasta yang telah bekerja sama dengan rumah sakit.

Syarat yang perlu dipersiapkan adalah: (1) Kartu BPJS Kesehatan aktif atau KTP digital, (2) Surat Rujukan dari Faskes Tingkat 1 (Puskesmas/Klinik) atau Surat Kontrol bagi pasien rawat jalan berkelanjutan, (3) KTP asli/Kartu Keluarga untuk pasien anak.

Untuk menjaga ketenangan dan pemulihan pasien, jam berkunjung diatur menjadi 2 sesi: Sesi Siang pada pukul 11:00 - 13:00 WIB, dan Sesi Sore/Malam pada pukul 17:00 - 19:00 WIB. Anak di bawah usia 12 tahun tidak disarankan masuk ke area perawatan inap.

Ya, Instalasi Gawat Darurat (IGD), Laboratorium 24 Jam, Radiologi Canggih, serta Instalasi Farmasi/Apotek IGD RSUD Tidar beroperasi selama 24 jam penuh setiap hari (termasuk hari minggu dan libur nasional).

Permintaan resume medis atau surat keterangan sehat dapat diajukan melalui Loket Pelayanan Administrasi Medis di lantai 1 dengan membawa KTP asli pasien serta mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh petugas.

Belum Menemukan Jawaban yang Anda Cari?

Tim layanan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda secara langsung melalui telepon atau email.

Hubungi Customer Service WhatsApp Info