Alur Pengaduan & Keluhan

Mekanisme penanganan keluhan, kritik, dan saran demi menjaga kualitas dan kepuasan pelayanan kesehatan di RSUD Tidar.

Terintegrasi dengan SP4N-LAPOR!

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat milik Pemerintah Republik Indonesia.

Akses SP4N LAPOR!

Tahapan Penanganan Aduan Internal

Setiap masukan dan keluhan yang masuk ke RSUD Tidar Kota Magelang ditangani secara sungguh-sungguh, rahasia, dan transparan oleh Tim Penanganan Keluhan (Humas & Pemasaran). Berikut adalah 5 tahapan alur penanganan keluhan pasien:

01

Penyampaian Aduan

Pelapor menyampaikan keluhan, kritik, atau saran melalui website ini, WhatsApp Humas, Kotak Saran di gedung, atau portal nasional SP4N LAPOR!.

02

Verifikasi & Klasifikasi

Tim Humas & Pengaduan RSUD Tidar memverifikasi identitas dan kronologi laporan dalam waktu maksimal 2 x 24 jam.

03

Investigasi & Koordinasi

Laporan diteruskan ke unit/instalasi terkait (medis, keperawatan, atau administrasi) untuk dilakukan klarifikasi dan penanganan langsung.

04

Penyelesaian & Tindakan

Penyelesaian keluhan ringan maksimal 3 hari kerja, sedangkan keluhan yang memerlukan investigasi mendalam maksimal 14 hari kerja.

05

Umpan Balik (Feedback)

Hasil penyelesaian dan perbaikan layanan dikomunikasikan kembali kepada pelapor secara tertulis maupun melalui pertemuan langsung.